ESAI · EKOLOGI

Bali, Riwayatmu Kini: Krisis Air di Pusaran Pariwisata

Bali, pulau yang sarat dengan citra keindahan, kini menyimpan dengung krisis ekologis yang sulit diabaikan. September lalu, pulau ini menunjukkan coraknya yang rapuh.

røde. ·November 2025 ·10 menit

Foto utama untuk “Bali, Riwayatmu Kini: Krisis Air di Pusaran Pariwisata”

Bali, pulau yang sarat dengan citra keindahan, kini menyimpan dengung krisis ekologis yang sulit diabaikan. September lalu, pulau ini menunjukkan coraknya yang rapuh. Banjir besar melanda sejumlah wilayah dan dicatat sebagai kasus banjir terparah dalam satu dekade terakhir di Bali. Bencana ini tidak hanya merusak rumah warga dan fasilitas umum, tetapi juga merenggut nyawa. Tentu ini adalah sebuah konsekuensi yang sudah hampir pasti terjadi apabila ruang tata kelola di pulau ini tidak dirajut dengan baik. Saya berargumen bahwa bencana ekologis ini adalah produk langsung dari benturan dualisme nilai yang kini sedang bertentangan di Bali, yaitu nilai budaya air sebagai tirtha (commons) yang suci, versus nilai pasar yang memandang air sebagai komoditas (economic good).

Banjir hanyalah gejala permukaan dari krisis air yang telah berlangsung lama. Di wilayah selatan Bali, muka air tanah turun hingga 50 meter, dan ini telah terjadi selama sepuluh tahun terakhir. Tidak hanya itu, intrusi air laut juga terjadi yang kemudian mempengaruhi kualitas air yang tiba di sumur-sumur warga, beberapa warga di selatan mendapati air dengan kualitas kotor dan keruh. Dari sisi kuantitas juga sama buruknya, bahkan sejak 1995, Bali telah mengalami defisit air sebanyak 1,5 miliar m³/tahun. Kemudian defisit terus meningkat hingga 7,5 miliar m³/tahun pada tahun 2000, hingga diperkirakan akan mencapai 27,6 miliar m3/tahun per 2015 lalu. Tentu ini terjadi bukan tanpa alasan, proyek pembangunan yang rakus air dan sektor pariwisata yang padat pengunjung menjadi salah satu faktor signifikan yang mempercepat krisis ini terjadi. Sementara di wilayah utara dan timur, seperti Karangasem dan Buleleng situasinya juga tak lebih baik. Banyak warga mengandalkan truk tangki dan air galon untuk kebutuhan dasar akibat kekeringan yang terjadi berulang. Krisis ini diperdalam dengan ketimpangan distribusi air antara wilayah pariwisata dan wilayah sumber air. 

Pada kenyataannya, sistem subak yang berakar dari filosofi dan kearifan lokal Bali pernah menunjukkan keberhasilan dalam mendistribusi air secara adil. Namun sistem ini kini tak lagi mampu menghentikan laju pembangunan. Kini tradisi subak bernasib seperti barang kuno yang diangkat sesekali sebagai bahan nostalgia atau gincu pelengkap tur-tur ekowisata. Lantas, bagaimana ia sebenarnya telah berubah bentuk? 

Air sebagai Commons: Filsafat Tri Hita Karana dan Otonomi Subak

Dalam tradisi Bali, air (tirtha) memiliki dimensi spiritual dan sosial. Hampir seluruh sistem subak, yang telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia bukan sekadar sistem irigasi, tetapi perwujudan filosofi Tri Hita Karana—harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan. Air dalam kerangka subak bukan milik individu, tetapi milik bersama (commons). Air dikelola berdasarkan musyawarah dan keseimbangan ekosistem.

Tidak hanya itu, subak juga memiliki mekanisme yang mampu menertibkan dirinya sendiri, sebab ia menyangkut hukum adat yang mempunyai ciri khas sosial, keagamaan, dan spirit gotong royong untuk memperoleh air dalam batas yang jelas, yaitu untuk memenuhi kebutuhan air dalam menghasilkan pangan. Saat pasokan air terbatas, mereka memberlakukan sistem pinjam-meminjam air, atau melalui sistem nyorog yaitu tanam bergilir dengan pengairan yang bergilir pula sesuai pembagian wilayah. Kearifan seperti ini bahkan sudah ada sejak abad ke-10, kelembagaan ini yang juga membuat pertanian menjadi sumber penghidupan yang mumpuni pada saat itu.

Dari Tirtha Menjadi Komoditas: Menelusuri Sejarah Dualisme Pengelolaan Air

Meski subak sering dikatakan sebagai lembaga yang otonom, setidaknya dalam penelitian Schulte Nordholt, 1996, menyebutkan bahwa sebelum era kolonial, pengelolaan irigasi skala besar di Bali Selatan tidak sepenuhnya bersifat "dari bawah ke atas" (bottom-up) atau sepenuhnya otonom, seperti yang sering diidealkan. Di bekas kerajaan Mengwi, irigasi skala besar sangat bergantung pada keterlibatan dinasti. Pembangunan bendungan besar membutuhkan mobilisasi tenaga kerja dalam jumlah besar, yang dikendalikan dan dikoordinasikan oleh dinasti atau pangeran lokal. Namun, pada era kolonial, Belanda justru yang memulai untuk memisahkan air pertanian (subak) dan air kota (pemerintah). Saat itu, air yang digunakan masyarakat untuk pertanian sebagian dialihkan untuk kepentingan konsumsi rumah tangga masyarakat perkotaan dan fasilitas pariwisata yang sudah mulai dikembangkan. Ini menjadi gejala dualisme pengelolaan air, di mana subak tetap otonom di desa, tetapi air perkotaan mulai dikontrol oleh Belanda.

Era pasca kemerdekaan, modernisasi pertanian yang digerakkan oleh pemerintah, Bali tampak mampu bersinergi dengan program pembangunan dengan persawahan, ketersediaan air, dan mekanisme lembaga subak-nya yang dinamis. Hal itu berdampak pada keberhasilan pulau ini dalam mencukupi kebutuhan pangan dan menjadi sumber pendapatan yang mumpuni pada saat itu. Namun, aliran ke sektor pertanian meranggas secara drastis selama era Orde Baru (1966-1998) ketika rezim Suharto menempatkan pariwisata sebagai sektor strategis untuk mendatangkan devisa. Agenda menjadikan Bali tujuan wisata dunia direalisasikan dengan pembangunan pariwisata secara massal. Seluruh penunjang pembangunan, seperti regulasi dan perizinan, diarahkan untuk mendukung sektor ini. Ketimpangan antara air sebagai tirtha dan air sebagai komoditas, menajam.

Lajunya sektor pariwisata dan urbanisasi ikut mengubah lanskap tenaga kerja. Tenaga kerja muda secara berangsur meninggalkan sektor pertanian yang dinilai lambat. Perubahan ini sangat signifikan: penduduk yang hidup dari sektor pertanian turun dari 70% pada tahun 1989 menjadi tinggal 41,5% pada tahun 1995. Transformasi ekonomi Bali dari pertanian ke pariwisata mengubah cara pandang terhadap air. Pariwisata telah mengkonversi lahan pertanian menjadi kawasan hotel, vila, lapangan golf, dan wisata lapar lahan dan air lainnya. Transformasi ini mengubah sistem penggunaan air tradisional: dari sesuatu yang suci dan kolektif, kini air menjadi komoditas yang bisa diekstraksi, diukur, dan dijual hingga kini.

Tumpuan Ekonomi dan Ancaman: Kapitalisasi Air dan Krisis Pengelola Subak

Pada 1980-an, Program World Bank dan lembaga donor internasional mempromosikan Integrated Water Resources Management (IWRM) yang menekankan efisiensi dan pengelolaan berbasis ekonomi (Agenda 21, 1992). Ini menandai masuknya logika pasar global ke dalam pengelolaan air di Bali. Konsep IWRM secara diametral bertentangan dengan filosofi Tri Hita Karana yang memandang air sebagai hak bersama dan suci. Efeknya, akses air mulai terfokus pada sektor ekonomi, sementara masyarakat desa, khususnya di wilayah hulu, kehilangan kendali atas sumber air. Pergeseran ini berdampak signifikan pada poros ekonomi, yang per tahun lalu 6,4 juta wisatawan mengunjungi pulau ini dengan devisa sebesar 104 T. 

Tingginya permintaan dari sektor pariwisata ini selaras dengan merosotnya minat generasi muda menjadi petani sejak tahun 2018 lalu. Akibatnya, gairah warga untuk mempelajari pertanian makin rendah, sampai-sampai Fakultas Pertanian Universitas Udayana sempat terancam tutup karena kehilangan daya tarik. Sementara, kondisi pengelola subak hari ini adalah mereka dengan usia rata-rata di atas 40. Mungkinkah subak juga akan hilang seiring berakhirnya nafas para pelestari yang semakin menua?

Krisis Keadilan Spasial dan Kelemahan Kebijakan Konservasi

Krisis air di Bali bukan hanya masalah ekologis, tetapi juga masalah spasial dan imajinasi sosial yang berangsur meninggalkan kearifan Bali. Daerah selatan yang kaya infrastruktur menikmati pasokan air yang stabil, sementara daerah hulu dan timur—tempat sumber air berasal—menanggung dampak lingkungan yang lebih besar. Akses air bersih justru paling sulit didapatkan di wilayah non-pariwisata seperti Buleleng dan Karangasem. Salah satu kasusnya, perempuan sering harus berjalan jauh untuk mengambil air bersih. Kondisi ini menunjukkan bahwa krisis air di Bali adalah juga krisis distribusi: antara wisatawan dan warga; antara selatan dan utara; antara kepentingan ekonomi dan kebutuhan dasar; antara sektor pertanian dan sektor pariwisata. Dengan defisit air mencapai 1,98 miliar m³ per tahun (-95,37%), secara matematis pulau ini tak lagi punya daya dukung.

Di tingkat lokal, pendekatan economic good tercermin dalam Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Bali 2025, yang menitikberatkan pada investasi infrastruktur air untuk kawasan urban dan pariwisata daripada untuk pertanian dan kecukupan pangan. Konsep “air sebagai hak dasar manusia” berubah menjadi “air sebagai layanan berbayar”. RISPAM menguntungkan aktor-aktor besar seperti PDAM, pengelola hotel, dan investor properti, sementara warga lokal dan petani semakin kehilangan kendali terhadap sumber air. 

Barangkali hal tersebut terasa masuk akal atau ‘sudah sepatutnya begitu’. Sistem ekonomi-politik telah berhasil mendidik kita untuk memiliki sudut pandang efisien, mandiri, dan ekonomis. Namun, pernahkah kita coba mempertanyakan, bagaimana kebutuhan-kebutuhan dasar ini dikelola oleh aktor-aktor tertentu. Apakah kita cukup hanya dengan menerima segala sistem yang sudah ada, termasuk menyoal air itu sendiri? Di saat kelekatan air dengan hidup manusia sangat erat, bukankah kita sepatutnya—secara naluriah—mempertanyakan mengapa tata kelola yang ada justru mendorong kita mengalami ketimpangan lagi dan lagi? 

Ironisnya, kebijakan konservasi yang digagas pemerintah provinsi seringkali berhenti di level seremoni. Rehabilitasi daerah tangkapan air (catchment area) di Bedugul atau Batukaru, misalnya, tidak sebanding dengan laju deforestasi dan alih fungsi lahan yang terjadi di daerah di bawahnya. Disaat daya dukung ekologis pulau ini kian menurun, pemerintah cenderung abai dan kerap menampik bahwa krisis yang terjadi bukan karena alih fungsi lahan. Proyek-proyek strategis masih saja menanti untuk dibangun: tol Gilimanuk, Bali Urban Subway, water taxi, pelabuhan laut Sanur dan pelabuhan Benoa, kawasan ekonomi khusus Sanur dan Kura-Kura Bali. Seabrek rencana pembangunan yang tentu akan semakin berdampak pada ketersediaan air di Bali.

Merajut Solusi untuk Air Bali

Meskipun situasinya kritis, komunitas selalu punya daya upaya untuk merespons—meski seringkali bergerak layaknya sisifus yang mendorong batu hanya untuk kemudian jatuh lagi. Kegagalan gerakan ini terjadi karena tiga poros: kooptasi pembangunan, hipokrasi budaya, dan fragmentasi sosial. Kooptasi terlihat ketika gerakan kultural dan warga terpecah. Ironisnya, 13 raja puri-lah yang menagih sendiri janji untuk pembangunan bandara baru. Kultur koh omong yang lahir dari depolitisasi sipil rezim Orde Baru sejak 1965 juga telah menjadikan roda pariwisata melaju leluasa tanpa kritik dan penolakan. Di tingkat sipil, meskipun warga Bali dan non-bali sama-sama terdampak, namun keduanya harus terkecoh oleh gesekan horizontal.

Ambillah contoh kompetisi berebut air yang paling mencolok di sektor pertanian: sebuah waduk Telaga Tunjung di Tabanan yang semula diperuntukkan bagi irigasi pertanian kini, juga harus berbagi pasokan dengan PDAM untuk kembali dijual ke warga dan sektor pariwisata. Kebijakan otonomi daerah memungkinkan kabupaten memberlakukan tarif penggunaan air yang justru memicu konflik atas sumber daya air antara warga, alih-alih melawan pengelolaan privatisasi air. Konflik yang seharusnya diarahkan kepada aktor-aktor privatisasi air kini dialihkan antar sesama warga. Budaya kolektivis Bali yang cenderung menekankan harmoni dan rasa hormat terhadap kedudukan sosial tinggi, ikut mencegah terjadinya perlawanan terhadap privatisasi air. Krisis air di Bali bukanlah hanya persoalan kegagalan teknokratis, melainkan sebagai produk dari  benturan antara nilai budaya  yang memandang air sebagai tirtha atau barang commons dan nilai pasar yang memandang air sebagai economic good. Realitas ini menunjukkan bahwa filosofi air sebagai tirtha sudah keropos signifikan. 

Warga butuh imajinasi jitu untuk bisa menarik diri dari lingkar setan pariwisata yang eksploitatif. Krisis air yang kita hadapi bukanlah takdir, melainkan konsekuensi yang menuntut tindakan warga yang lebih radikal. Gerakan ini bisa dimulai dengan memperjuangkan penguatan otonomi subak agar memiliki hak hukum penuh (legal standing) bagi lembaga adat untuk menuntut bahkan menolak sektor pariwisata yang melanggar penggunaan air dari semestinya. Selanjutnya, mendorong pajak air progresif untuk seluruh sektor yang mengkapitalisasi sumber daya air, di mana hasil pajaknya dikembalikan langsung untuk program konservasi berbasis komunitas di wilayah hulu, melalui praktik-praktik yang sudah dilakukan oleh organisasi sipil di Bali—mulai dari penanaman pohon, pengolahan air limbah, hingga pemanen air hujan—atau justru memberikan insentif kepada warga yang telah melakukan kerja-kerja perawatan sumber daya air. 

Terakhir, akan selalu penting untuk menggalang kekuatan politik warga dalam melahirkan pemimpin baru selayaknya apa yang disampaikan oleh I Ketut Sumarta dalam bukunya yang berjudul Batur: Jantung Peradaban Bali (2015): seseorang yang berkearifan ilmu air subak yang berkelanjutan dalam menata dan mengelola ruang, distribusi ekonomi, sampai mengukuhkan peradaban rohani Bali. Agar kita tak lagi gamang dalam ruang dengan fakta bahwa kita mengalami krisis air sekaligus banjir bersimbah air di saat yang lain. Sebab tanpa pengelolaan yang tepat, tirtha akan berakhir sebagai tragedy of the commons.